Bolehkah Kita Mandi Tanpa Pakaian (Telanjang)? Dalam Islam | Baru put tahu apa boleh kita mandi tanpa seutas benang di badan atau perlukan tutup bahagian tertentu...
Di dalam Islam, Apakah dibolehkan untuk mandi dalam keadaan telanjang?
Jawaban:
Segala Puji hanyalah milik Allah…
Al-Bukhaari menyebutkan di dalam sahihnya bahawa abu Hurayrah (semoga Allah meridhainya) berkata:
“Rasulullah (shallalhu alayhi wa sallam) berkata bahawa Nabi Musa (alayhissalam) adalah orang yang sangat pemalu dan santun. Kulitnya (yang biasa tertutup) tidak pernah terlihat oleh orang lain dikarenakan begitu santunnya nabi Musa. Sehingga beberapa orang dari bani Israil mengejeknya dengan berkata, ‘Dia itu malu dikarenakan dia memiliki sesuatu (penyakit) pada kulitnya seperti kusta dan lain-lain.’
Allah ingin menunjukkan bahwa Nabi Musa tidaklah seperti yang mereka katakan. Suatu hari, Nabi Musa pergi sendiri, membuka bajunya dan meletakkannya pada sebuah batu, lalu dia mandi. Ketika dia selesai mandi, dia naik dan ingin mengambil bajunya, tapi ternyata batu tempat dia menaruh baju tadi berjalan sambil membawa bajunya. Musa mengambil tongkatnya dan mengejar batu tersebut dan berkata, ‘Wahai batu, bajuku! Hei batu, bajuku!’
Dia mengejar batu tadi sampai kepada sekelompok bani Israel (yang mengejek dan mengatakan bahwa nabi musa memiliki penyakit kulit). Mereka melihatnya telanjang dan ternyata Nabi musa adalah manusia terbaik yang diciptakan Allah dan yang paling jauh dari apa yang mereka bicarakan. Lalu batu tersebut berhenti, Musa mengambil bajunya dan memukul batu tersebut. Demi Allah, ada tiga, atau empat atau lima bekas pukulan tongkatnya pada batu tersebut.
Ini adalah seperti yang Allah firmankan:
يٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ ءَاذَوۡاْ مُوسَىٰ
فَبَرَّأَهُ ٱللَّهُ مِمَّا قَالُواْۚ وَكَانَ عِندَ ٱللَّهِ وَجِيهٗا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah [Al Ahzab:69]
(Sahih al-Bukhaari, 3404)
Para ulama menjadikan hadits ini sebagai bukti bahwa dibolehkan untuk bertelanjang ketika sendiri, terutama ketika ada kebutuhan, seperti mandi. Sebagian besar Ulama mengangap bahwa hal tersebut dibolehkan, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Haafiz said di dalam al-Fath (1/385).
Namun demikian, menutupi aurat lebih disukai. Hal ini diambil dari sebuah hadits yang disebutkan oleh penulis Sunan yang dihasankan oleh at-Tirmizi dan disahihkan oleh al-Haakim, dari Mu’aawiyah ibn Haydah, dia berkata:
“Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, kapankah kita harus menutup aurat dan kapan kita boleh membukanya?’ Beliau bersabda, ‘Lindungi (tutupi) auratmu dari setiap orang kecuali istrimu dan budak wanita mu.’ Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaiman ketika kita sendiri?’ Beliau bersabda, ‘Allah lebih pantas (untuk dimalui) daripada orang yang paling engkau segani.’”
Syakh Muhammad Salih Al-Munajjid
diterjemahkan dari http://islamqa.info/en
loading...
Tiada ulasan :
Catat Ulasan